News . 09/11/2021, 17:19 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Imbauan tersebut disampaikan apabila Sekarga mengetahui sekaligus memiliki bukti ihwal dugaan rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. "Karena kami cek per sore ini, belum ada laporan yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia kepada KPK melalui Persuratan maupun Pengaduan Masyarakat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/11). Usai laporan diterima, kata Ali, Tim Dumas KPK akan melakukan pemeriksaan dengan memverifikasi dan menelaah data dan Informasi awal yang disampaikan pihak pelapor. KPK pun memastikan Tim Dumas akan memberikan perkembangan atas penanganan pengaduan tersebut. "KPK akan mengonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tipikor serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK," kata Ali. Konfirmasi detail tersebut, kata dia, hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri. "KPK harap data dan Informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap. Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan Informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan," ucap Ali. Sebelumnya, Sekarga menyambangi KPK pada Selasa (9/11). Sekarga meminta KPK untuk mengusut dugaan penggelembungan dana pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia. "Pengadaan pesawat itu memang mulai dari 2006, ini dokumennya. Saya kira bisa ditelusuri siapa dirut dan komisaris pada saat itu," kata Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tomy Tampati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11). Tomy mengatakan pihaknya sudah sering melapor ke KPK soal dugaan penggelembungan pembelian pesawat itu. Namun, menurutnya laporannya tak pernah ditindaklanjuti oleh lembaga antikorupsi. "Maka dari itu saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi mark up. Maka dari itu kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ujar Tomy. (riz/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id