News . 20/10/2021, 14:32 WIB
JAKARTA- Komika Dani Jaya Wardhana atau McDanny dipolisikan terkait ujarannya yang dinilai menghina Habib Rizieq Shihab. McDanny dipolisikan oleh salah satu ormas di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Aswin Sipayung membenarkan adanya laporan itu.
"Sudah kita terima dan kita lakukan penyelidikan. Sudah kita proses, besok akan disampaikan perkembangannya," kata Aswin saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Laporan itu tertuang dengan nomor STPB/335/X/2021/JBR/Polrestabes.
Perwakilan pihak pelapor, Sonny Chaniago mengatakan, pihaknya mempolisikan McDanny agar tidak muncul konflik di tengah masyarakat.
"Jangan sampai video ini menimbulkan konflik," ujar Sonny kepada wartawan.
Sebelumnya, McDanny meminta maaf kepada ummat Islam dam para ulama karena dianggap telah menghina Habib Rizieq Shihab lewat videonya yang viral. Danny mengatakan, apa yang dia lakukan seharusnya tidak terjadi.
Permintaan maaf McDanny diunggah berupa video di akun Instagram-nya. McDanny bahkan mengucapkan Istighfar dan dua kalimat syahadat.
"Saya mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya kepada umat muslim, seluruh umat muslim, kepada ormas-ormas Islam, terutama kepada para ulama, sahabat, para habaib, dan keluarga besar Habib Rizieq, karena atas apa yang saya katakan, saya ucapkan, tidak pantas untuk saya katakan,” katanya.
Adapun video McDanny yang dinilai menghina Habib Rizieq tersebar luas di media sosial beberapa waktu lalu. Dia bahkan menyebut bir halal.
“Dan thank you banget untuk cewek-cewek yang berkerudung di sini tapi elu asyik banget, kita ketemu di neraka. Ha ha ha. F**k Habib Rizieq. An***g, kalau ada polisi, gue kena, nih,” ucapnya.
Banyak netizen, terutama yang merupakan pendukung Habib Rizieq, merasa geram. Ada yang menghujat McDanny habis-habisan tagar #TangkapMcDanny sempat menggema di Twitter. (dal/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com