News . 13/10/2021, 17:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017. Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah belum bisa menjabarkan lebih lanjut ihwal konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, hingga identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (13/10). KPK pun berharap publik dapat ikut serta mengawasi proses penyidikan perkara ini Ali memastikan KPK akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan perkara kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK. Hingga saat ini, lanjutnya, tim penyidik masih terus melengkapi serta mengumpulkan alat bukti dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. "Serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat," tukas Ali.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id