News . 24/09/2021, 18:01 WIB

Menyedihkan, Lebih dari 6.000 Buruh Korban PHK Tak Dapat Bantuan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Menurutnya, dalam menghitung pekerja yang berpotensi terkena PHK dan dirumahkan Disnakertrans Banten tak menghitung karyawan kontrak dan outsourcing.

Padahal, mereka juga turut terdampak terhadap penerapan PPKM darurat dan PPKM level 4 beberapa waktu lalu.

"Jumlah anggota saya di Kabupaten Serang sebanyak 12 ribu pekerja. Sekitar 2.000 pekerja yang sangat terancam pemutusan (PHK)," ujarnya, kemarin.

Ia mengungkap, banyak buruh yang terancam PHK dan dirumahkan disebabkan saat ini banyak perusahaan yang kegiatan produksi dan pesanan produk yang juga menyusut. (gw/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id