News . 21/09/2021, 20:24 WIB

Pembentukan Tim Koneksitas Penyidik KPK-TNI Dikaji

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan kerja dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9).

/p>

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, dalam Pasal 89 ayat (2) KUHAP dimungkinkan tentang pembentukan tim koneksitas atau tim tetap antara lembaga antirasuah dan Puspom TNI. Namun pada praktiknya, kata dia, ruang tersebut belum diberdayakan secara optimal.

/p>

"Dengan kunjungan ini, kita bisa mengkaji kemungkinan membuat semacam MoU atau perjanjian kerja sama antara KPK dan Puspom TNI dalam konteks penanganan perkara tindak pidana korupsi. Jika diimplementasikan, tim koneksitas ini bisa berisi gabungan penyidik dari KPK dan Puspom TNI," ucap Nawawi dalam keterangannya, Selasa (21/9).

/p>

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pelaksanaan kewenangan dan tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi di antaranya melaksanakan tugas pencegahan, penindakan, dan koordinasi dengan berbagai lembaga negara termasuk TNI.

/p>

Firli mengatakan KPK memiliki kepentingan untuk menjalin sinergitas dengan TNI.

/p>

"UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum mengatur koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang tunduk pada peradilan militer, karenanya KPK punya kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dengan Puspom TNI," ujar Firli.

/p>

Lebih lanjut, Firli menyampaikan pelatihan penanganan perkara tindak pidana korupsi bagi para penegak hukum akan segera kembali dilanjutkan dan berharap bisa mengikutsertakan Puspom TNI.

/p>

/p>

Selain itu, Firli juga mengharapkan agar perjanjian kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan.

/p>

"KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanganan perkara ini terlebih dahulu," ucap Firli.

/p>

Jajaran Puspom TNI yang hadir dalam pertemuan ini menyambut baik ide dan gagasan KPK untuk terus mengembangkan kerja sama tersebut.

/p>

Danpuspom TNI Laksamana Muda Nazali Lempo mengatakan, kerja sama antara KPK dan TNI melalui kegiatan pelatihan dan kursus yang telah terjalin baik sempat terhenti karena pandemi. Puspom TNI mengharapkan kerja sama tersebut bisa dilanjutkan kembali.

/p>

Nazali juga akan segera menyampaikan kepada Pimpinan TNI mengenai kemungkinan kerja sama koneksitas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. (riz/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com