News . 19/09/2021, 08:48 WIB
JAKARTA - Kepala daerah diminta tak memanfaatkan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk kepentingan politik. Data bansos juga harus diperbaiki untuk kepentingan masyarakat.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengingatkan kepala daerah agar tidak memanfaatkan program bansos untuk kepentingan politik. Distribusi bansos harus digunakan mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
“Data bansos jangan dipolitisir, tapi mesti diperbaiki. Tugas kepala daerah bukan untuk memutarbalikkan data, tapi untuk memperbaikinya, agar data kemiskinan dan masyarakat miskin bisa diperbaiki,” katanya dalam keterangannya, Minggu (19/9).
Dikatakannya, bansos harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan politik. Bukan berdasarkan pada kepentingan politik kepala daerah.
“Karenanya, para politisi yang menjadi kepala daerah mestinya sadar diri agar jangan berpikir untuk kepentingan politik semata,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengatakan kepala daerah harusnya memperjuangkan hak rakyat miskin penerima bansos. Caranya dengan tidak memanipulasi data bansos. (gw/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id