News . 17/09/2021, 18:09 WIB

Senin, Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Diumumkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Nama tersangka kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten telah dikantongi tim penyidik Polda Metro Jaya. Pengumuman nama tersangka akan dilakukan pekan depan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan penetapan tersangka kasus kebakaran Lapas Tangerang disampaikan Senin atau Selasa pekan depan. Kebakaran tersebut menewaskan 49 narapidana.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala gelar perkara yang akan datang, bisa minggu depan Senin atau Selasa kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9).

Dia juga mengatakan seluruh hasil penyelidikan tentang kasus tersebut akan diungkapkan. Seluruhnya akan disampaikan pekan depan.

"Mudah-mudahan awal minggu depan akan kita rilis semua hasilnya," ujar Tubagus.

Diketahui, pada Selasa (14/9) Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, kemungkinan lebih dari satu orang.

Namun, keputusan penetapan tersangka masih menunggu kerja dari tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kebakaran tersebut.

"Potensial suspek ada beberapa, kita tak menduga-duga, kemungkinan lebih dari satu," katanya.

"Kita tunggu saja kerja dari penyidik pasti beberapa hari ke depan ada perkembangan. Kita tunggu saja," katanya.(gw/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id