News . 15/09/2021, 15:17 WIB

DPR Bakal Panggil Yasonna, Bahas Lapas dan Napi Narkoba

Penulis : Admin
Editor : Admin


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Hal ini untuk menindaklanjuti RUU Pemasyarakatan (PAS). 

RUU tersebut seharusnya disahkan pada rapat Paripurna 2019. Namun, belum diundangkan karena masih ada beberapa alasan dan kendala.

“Kami akan memanggil lagi Menkumham membantu beban pemerintah terhadap over kapasitas yang selalu menjadi masalah,” kata Adies lewat keterangan resmi, Rabu (15/9). 

Menurut Adies, pembahasan RUU PAS harus dari hulu ke hilir. Karena mengatasi masalah over kapasitas tidak bisa semata-mata dengan membangun lapas baru, ada permasalahan komplek dalam tatanan hukum pidana Indonesia. 

Terlebih lagi hampir 50 persen penghuni lapas adalah pengguna narkotika, hal ini perlu dikaji kembali apakah hukuman tersebut efektif atau tidak.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pun mempertanyakan, apakah dengan dibangun lapas baru akan menyelesaikan over kapasitas. 

“Kalau menurut hemat saya, belum tentu itu akan menjadi solusi,” ucapnya. Adies juga mengungkapkan, Komisi III sudah lima kali kirim surat untuk segera memulai pembahasan. 

Terkait dengan kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang, dia berharap ada solusi atau jalan keluar untuk kebaikan bersama dalam menyelesaikan persoalan klasik yang kerap dihadapi rutan dan lapas. 

“Ini kan musibah yang susah diprediksi dan bukan kesengajaan. Jadi kita tidak usah mencari kambing hitam. Tapi kita mencari solusi agar ke depan tidak terjadi lagi hal-hal demikian,” tandasnya. (khf/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id