News . 14/09/2021, 11:47 WIB

NasDem Tentukan Sikap

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Wacana amandemen masih terus begulir. Fraksi NasDem MPR RI menilai, sampai saat ini belum melihat urgensi dilakukannya amendemen terbatas terhadap UUD 1945.

/p>

Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari menegaskan tiga alasan Fraksi Partai NasDem MPR RI terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

/p>

Pertama, ia mengamini MPR telah melakukan kajian mengenai PPHN sejak periode lalu. Hasilnya sudah ada, bahkan sudah beberapa kali juga dibicarakan dengan beberapa pihak.

/p>

"Namun, bagi kami hasil kajian itu harus diuji publik terlebih dahulu. Karena uji publiknya belum ada kesimpulan. Maka kami masih melihat belum ada urgensinya," kata Taufik Basari, Selasa (14/9).

/p>

Kedua, lanjutnya, ketika melakukan amendemen terhadap UUD 1945, maka agar memiliki legitimasi moral melakukan amendemen itu, harus melakukannya bersama rakyat.

/p>

"Kami berpandangan, kita harus ada konsultasi publik yang masif. Artinya gagasan soal amendemen kelima ini, harus menjadi diskursus publik. Harus dibicarakan, dan menjadi pembicaraan publik. Selama belum menjadi pembicaraan semua orang, belum membumi, belum menjadi pembicaraan sehari-hari maka kami melihat itu belum urgen," paparnya.

/p>

Sedangkan alasan ketiga, syarat moral untuk melakukan amendemen UUD 1945 ke lima adalah konsultasi publik secara masif. Sedangkan saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi.

/p>

"Ini soal momentum dan waktu, maka konsultasi publik yang kami harapkan itu tidak akan mungkin bisa berjalan optimal selama kita masih menghadapi pandemi," tegas Taufik.

/p>

Karena itulah, tegas Taufik, selama masih pandemi, maka persoalan amendemen ke lima berupa amendemen terbatas, menjadi belum urgen lagi.

/p>

"Jadi semua itu harus melalui proses. Tiga alasan itulah, mengapa amendemen ke lima belum dirasakan perlu," tegas Taufik.

/p>

Ia menambahkan, di tengah keterbatasan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, maka pihaknya tengah melakukan survei.

/p>

"Ada dua model survei yang dijalankan. Survei umum yaitu survei ke semua orang dan survei kepada tokoh-tokoh tertentu yang memahami masalahnya," jelas Taufik.

/p>

Ketua DPP Partai NasDem itupun tidak akan menjadikan survei tersebut sebagai satu-satunya masukan. Tapi, paling tidak pihaknya memiliki gambaran. Sehingga sikap Partai NasDem selanjutnya mempunyai dasar ilmiah dan dasar akademik untuk menuntun sikap Fraksi ke depan terkait amendemen. (khf/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com