News

Ada 272 Kepala Daerah Bakal Dijabat ASN, DPR: Rawan Kepentingan Politik

Di sisi lain, ia juga menepis anggapan pilkada serentak 2024 sengaja dilakukan untuk menjegal beberapa kepala daerah yang sedang menjabat dan dikaitkan dengan pilpres.

Seperti sosok Anies Baswedan di DKI, Ridwan Kamil di Jabar, Ganjar Pranowo di Jateng dan sosok lainnya yang masa jabatannya habis sebelum pilkada serentak 2024. 

Ia juga menerangkan, amanat UU No. 10 Tahun 2016 menegaskan bahwa pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024. Bahkan secara tegas disebutkan bulan pelaksanaanya yaitu pada bulan November 2024. 

"Jadi tidak benar anggapan di atas karena kepala daerah yang terpilih 2017 dan 2018 juga memakai acuan UU Pilkada No. 10 Tahun 2016,"  tandasnya. (khf/fin)

Berita Terkait