News . 07/09/2021, 12:29 WIB

Firli Bahuri Ungkap 239 Anggota DPR Belum Serahkan LHKPN

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan sebanyak 239 dari total 569 anggota DPR belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada lembaga antirasuah.

/p>

"Pada tanggal 6 September 2021 anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569 sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239," kata Firli dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (7/9).

/p>

Firli mengaku miris melihat angka itu. Pasalnya, kata dia, anggota DPR wajib melaporkan kekayaannya selama menjabat sesuai dengan aturan yang berlaku.

/p>

"Ini menjadi perhatian kita yang serius," ujar Firli.

/p>

KPK pun meminta agar para anggota DPR segera menyerahkan LHKPN. Firli menegaskan kepatuhan penyerahan LHKPN merupakan bagian dari pencegahan tindakan rasuah di Indonesia.

/p>

"Tujuannya satu mengendalikan diri supaya tidak melakukan praktik-praktik korupsi," tegas Firli. (riz/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com