News . 27/08/2021, 18:41 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian, Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Dia dilarikan ke RS pada Kamis (26/8) malam.
/p>
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono membenarkan jika Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit.
/p>
"Ya betul," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (27/8).
/p>
Terpisah, Kabag Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Yahya Waloni tiba di rumah sakit pada Kamis (27/8) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
/p>
"Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam," kata Ramadhan.
/p>
Yahya Waloni dibawa ke rumah sakit karena masalah kesehatan dan harus mendapat perawatan.
/p>
"Karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri. Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung," ungkap Ramadhan.
/p>
Menurut Kepala RS Polri Brigjen Pol Asep Hendra, Yahya Waloni sudah ditangai dengan baik oleh tim dokter.
/p>
"Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Dan juga sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal Insya Allah, yang sakit kami layani dengan baik," katanya.(gw/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com