News . 27/08/2021, 19:21 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian, Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Dia dilarikan ke RS pada Kamis (26/8) malam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono membenarkan jika Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit.
"Ya betul," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (27/8).
Terpisah, Kabag Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Yahya Waloni tiba di rumah sakit pada Kamis (27/8) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam," kata Ramadhan.
Yahya Waloni dibawa ke rumah sakit karena masalah kesehatan dan harus mendapat perawatan.
"Karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri. Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung," ungkap Ramadhan.
Menurut Kepala RS Polri Brigjen Pol Asep Hendra, Yahya Waloni sudah ditangai dengan baik oleh tim dokter.
"Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Dan juga sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal Insya Allah, yang sakit kami layani dengan baik," katanya.(gw/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id