Komentari PMN Ke BUMN, Ferdinand Hutahaean: Antara Setuju Atau Tidak

fin.co.id - 19/08/2021, 08:00 WIB

Komentari PMN Ke BUMN, Ferdinand Hutahaean: Antara Setuju Atau Tidak

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyuntikkan modal senilai Rp5 triliun kepada PT PLN (Persero). Suntikan modal modal negara itu tertuang dalam PP Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perseroan (Pesero) PT PLN.  

/p>

Dalam beleid yang ditandatangani Jokowi pada 10 Agustus itu tertulis bahwa penambahan modal diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021. Tambahan modal itu diberikan untuk memperbaiki struktur permodalan PLN yang merupakan BUMN strategis negara. 

/p>

"Dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dalam rangka meningkatkan kemampuan pendanaan guna melanjutkan pembangunan ketenagalistrikan," demikian tertulis dalam PP Nomor 83 Tahun 2021 tersebut. 

/p>

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa kucuran modal dari pemerintah kepada PLN tersebut dalam bahasa "Kebimbangan". Di satu sisi menurutnya PLN seharusnya bisa menciptakan modal sendiri dari efisiensi yang maksimal untuk memperbaiki neraca keuangannya. Disisi lain, ia mengakui bahwa efisiensi itu sudah dilakukan PLN, meski kondisinya perusahaan setrum itu tetap memerlukan tambahan cashflow.

/p>

 "Saya melihatnya dilema antara setuju atau tidak setuju. Tapi memang PMN kepada PLN ini harus diberikan karena memang kondisinya, kalau kita memilih kata-kata yaitu bantuan penyelamatan lah kepada keuangan PLN yang memang selama ini terganggu. Utangnya banyak, beban-beban banyak, makanya Menteri BUMN Erick Thohir meminta PLN untuk memangkas program-program dan proyek-proyek yang dianggap tidak penting supaya capex nya menurun. Hasil dari evaluasi yang dilakukan manajemen PLN kan Capex nya menurun 24 persen, cukup besar sekali," ujar Ferdinand saat dihubungi Fajar Indonesia Network (FIN), Rabu (18/8).

/p>

 Yang penting saat ini, kata Ferdinand, adalah bagaimana upaya PLN harus meningkatkan efisiensi di segala lini supaya tidak terlalu besar biaya, dan kedua adalah melakukan renegosiasi terhadap utang-utang yang ada, restrukturisasi memperpanjang tenor utang dan menegosiasi ulang bunga supaya beban bulanan PLN ini tidak terlalu berat. 

/p>

"Ini yang paling penting, maka PMN Rp5 triliun ini ya seharusnya memang BUMN kita tidak perlu lah PMN-PMN kalau kinerjanya bagus. Tapi karena PLN ini adalah sesuatu yang tidak boleh terganggu, maka PMN ini menjadi kayak diberikan," tegasnya. 

/p>

"Kedepan kita berharap PLN betul-betul melakukan efisiensi di segala lini supaya beban-beban tiap bulan itu berkurang. Semakin kecil beban keuangan maka beban finansialnya berkurang tidak terlalu berat dan ini akan membuat PLN semakin baik," pungkasnya. (git/fin)

/p>

Admin
Penulis