JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca dagang Indonesia mengalami surplus sebesar USD2,59 miliar secara bulanan (month to month/mtm) pada Juli 2021.
/p>
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, bahwa terjadinya surplus perdagangan pada Juli 2021, lantaran ekspor Indonesia pada bulan tersebut terhitung masih lebih tinggi dibanding impor.
/p>
Terlebih, realisasi itu juga lebih tinggi dibandingkan surplus pada Juni 2021 sebesar USD1,32 miliar, tetapi masih lebih rendah dari surplus neraca dagang Juli 2020 yakni USD3,26 miliar.
/p>
"Pada Juli 2021 ini neraca perdagangan kita mengalami surplus sebesar USD 2,59 miliar. Ini terjadi karena ekspor kita mencapai USD 17,70 miliar, sementara impor tercatat USD 15,11 miliar," kata Kepala BPS Margo Yuwono, Rabu (18/8/2021).
/p>
Menurut Margo, surplus neraca perdagangan ini juga terjadi lantaran nilai ekspor beberapa komoditas yang sangat tinggi pada Juli 2021.
/p>
"Komoditas non-migas penyumbang surplus terbesar adalah lemak dan minyak hewan/nabati, diikuti bahan bakar mineral, serta besi dan baja," pungkasnya. (der/fin)
/p>