BPIP Masih Jadi Kontroversi, Besaran Gaji Hingga Lomba Hari Santri

fin.co.id - 18/08/2021, 11:29 WIB

BPIP Masih Jadi Kontroversi, Besaran Gaji Hingga Lomba Hari Santri

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sering kali membuat hal yang kontroversial di masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan kinerja lembaga negara tersebut. Teranyar, lomba menulis artikel yang dikritisi hingga akhirnya dikoreksi.

/p>

  • Mei 2018 publik menyorot besaran gaji BPIP. Dalam Perpres No. 42/2018 tercantum besaran gaji di setiap jabatan di BPIP.
/p>

Perpres itu menyebutkan hak keuangan Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000,-. Sedangkan jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000,-. Selanjutnya Kepala BPIP mendapatkan Rp 76.500.000,-, Deputi Rp. 51.000.000,- dan Staf Khusus sebesar Rp 36.500.000,-.

/p>

  • Selanjutnya Februari 2020, Kepala BPIP Yudian Wahyudi pernah melontarkan pernyataan yang mengatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama. Ucapan ini sontak menuai badai kritik dari banyak kalangan, mulai dari ormas Islam hingga politikus.
  • Pada Mei 2020, badan ini kembali mendulang kritik hingga kecaman publik. Lantaran menggelar konser amal bersama MPR dan BNPB tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Alhasil, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta maaf kepada publik atas gelaran konser yang diadakan bersama BPIP yang mengabaikan prokes.
  • Terbaru, BPIP kembali berulah. Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional, BPIP menyelenggarakan lomba penulisan artikel bertema ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’ dan ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’. Sejumlah kalangan menilai tema yang diusung tendensius dan provokatif. (khf/fin)
/p>

Admin
Penulis