News . 04/08/2021, 20:09 WIB
Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian membawa tersangka RR untuk diperiksa secara intensif dan menjalani proses hukum karena diduga RR turut terlibat dalam jaringan pengedar narkoba lintas negara.
/p>
"Ini masih kita kembangkan lagi apakah ada lagi di atasnya, tapi RR sudah ditahan mudah-mudahan ini berkembang untuk menangkap siapa otak dibalik ini karena ini lintas negara," ujarnya.
/p>
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.(gw/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com