JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) mencapai pertumbuhan positif di kuartal I tahun 2021 dengan Gross Written Premium/GWP sebesar Rp1,57 triliun atau tumbuh 82 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp864 miliar.
Total aset Astra Life mencapai Rp6,7triliun dan jumlah tertanggung sebanyak lebih dari 3,1 juta tertanggung. Pencapaian ini sejalan dengan hasil Data Statistik OJK pada bulan Maret 2021 yang menyebutkan bahwa pada tiga bulan pertama tahun 2021, industri asuransi jiwa berhasil mencatatkan pertumbuhan signifikan setelah di akhir tahun 2020 mengalami penurunan pendapatan premi sebesar 5 persen.
Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi mengungkapkan, pihaknya berhasil mencapai ketinggian baru di kuartal I tahun 2021, dengan pencapaian angka positif baik secara pendapatan premi, aset, dan jumlah tertanggung yang signifikan dibandingkan kuartal I tahun 2020.
"Hal ini sejalan dengan inovasi yang konsisten dilakukan Astra Life selama ini melalui digitalisasi baik dari sisi distribusi, pengembangan produk, serta layanan demi memberikan pengalaman berasuransi yang mudah bagi nasabah. Kami juga berharap ini menjadi salah satu indikasi bahwa kondisi perekonomian saat ini semakin membaik," ujar Windawati dalam keterangan persnya, Senin (31/5).
Sebagai informasi saja, Astra Life resmi berdiri pada tanggal 26 Mei tahun 2014. Memasuki usia yang ke-7, Astra Life terus menguatkan posisinya sebagai perusahaan asuransi jiwa pilihan keluarga Indonesia.
“Kami bersyukur atas semua pencapaian yang Astra Life raih selama 7 tahun beroperasi, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan seluruh nasabah kepada Astra Life, serta dukungan dari mitra bisnis kami.” ujar Windawati.
Ia menambahkan, hingga bulan Maret 2021, Astra Life telah membayarkan klaim sebesar total Rp147 miliar (di luar klaim penebusan unit) sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Astra Life untuk selalu hadir memberikan perlindungan bagi nasabah. Hal ini juga menggambarkan kondisi kesehatan keuangan perusahaan dengan rasio kecukupan modal/Risk Based Capital per kuartal I tahun 2021 di angka 375 persen, jauh di atas batas yang ditentukan oleh OJK yaitu 120 persen. (git/fin)