News . 25/05/2021, 09:29 WIB
BELOPA - Tambang emas ilegal di sungai perbatasan Kecamatan Bajo Barat dan Latimojong, Kabupaten Luwu, masih beroperasi. padahal, Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu telah menutup tambang emas berkedok galian pasir dan batu tersebut.
"Sudah ditutup, tetapi alat berat berupa eskavator masih jalan. Tambang itu milik orang luar, dikelola orang Indonesia," kata Sultan usai dialog soal tambang digagas Pemuda Muhammadiyah Luwu, baru-baru ini.
Awalnya, lanjut Sultan, izin tambang galian C yang dipegang perusahaan tambang itu sudah kedaluwarsa. Namun kegiatan menambang tetap berjalan.
"Kalau tidak dihentikan paksa, maka mereka leluasa menggunakan merkuri untuk memisahkan logam emas dari bantuan di sungai yang mengalir ke Bajo. Ini sangat berbahaya karena berada di hulu sumber air PDAM dan Bendungan Tomattope Bajo," jelas Sultan seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indoensia Network Grup).
Divisi Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Wallasia, Hamsaluddin mengatakan, akibat dari aktivitas tambang tersebut kerusakan hutan di daerah hulu Sungai Bajo semakin parah.
"Pada 2014 lalu, hutan lindung kita di hulu sungai masih asri. Tahun ini sudah rusak dan membuat aliran sungai abrasi, sehingga melebar dan dangkal," terang Hamsuddin.
Bukan hanya itu. Hutan lindung menyempit. Bahkan, hutan lindung ini sudah ditetapkan menjadi areal lahan pertambangan emas PT Masmindo.
Perizinan tambang sudah ditarik ke pusat. Untuk mencegah pelanggaran lingkungan, salah satunya solusi harus ada komisi amdal supaya dapat mengawasi kerusakan lingkungan di daerah tambang. Saat ini, pemerintah berencana merevisi Perda Tata Ruang Luwu.
"Aturannya, Perda menyiapkan hutan lindung 30 persen. Kalau kondisi saat ini tidak cukup lagi 30 persen, karena masuk area tambang emas. Di mana lagi kita dapat lokasi hutan lindung," tandas Sulkifli. (shd/yuk)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com