JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengalami upaya peretasan saat melaksanakan konferensi pers daring bersama delapan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/5).
Upaya peretasan dialami oleh anggota ICW hingga para mantan pimpinan KPK yang jadi pembicara dalam konferensi pers menyikapi upaya pemberhentian 75 pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut.
BACA JUGA: China Diduga Lakukan Peretasan Global
Pembicara yang hadir dalam ruangan zoom yakni enam mantan pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Bambang Widjijanto, dan Agus Rahardjo.Sementara itu peneliti ICW yang hadir yakni Nisa Zonzoa, Kurnia Ramadhana, dan Tamima.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengungkapkan sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami.
BACA JUGA: Bulog Tagih Piutang Rp1,2 triliun ke Pemerintah, Buwas: Untuk Perlancar Arus Kas
Pertama, menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom. Kedua, menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom.Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom. Keempat, mematikan mic dan video para pembicara.
"Kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna menganggu konsentrasinya sebagai moderator acara. Keenam, mengambil alih akun whatsapp kurang lebih 8 orang staf ICW," kata Wana dalam keterangannya, Selasa (18/5).
BACA JUGA: Ruben Onsu Biayai Persalinan Istri Sapri Pantun, Alasannya Bikin Haru
Ketujuh, lanjut Wana, beberapa orang yang nomor WhatsApp-nya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat) dan juga puluhan kali dari nomor asal provider Telkomsel.Kedelapan, percobaan mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Namun, ungkap Wana upaya pengambialihan itu gagal.
"Sembilan, tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas," kata Wana.
BACA JUGA: Kaesang Pangarep Beri Kode, Egy Maulana Vikri Menuju Persis Solo?
Wana mengatakan upaya pembajakan ini bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil. Sebelumnya pada kontroversi proses pemilihan Pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi."Peretasan hari ini bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa," ungkapnya.
ICW menduga peretasan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Giliran Paris Hilton Dukung Palestina
Menurut dia pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti-demokrasi."Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," pungkasnya. (riz/fin)