News . 08/05/2021, 15:16 WIB

Sembilan Lokasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Motaain Dipastikan Siap

Penulis : Admin
Editor : Admin

Adapun untuk persoalan pasar sendiri, pihak BNPP akan membahasnya kembali di Jakarta bersama Kementerian terkait. Sebab rencananya, lokasi yang semula akan dijadikan pasar tersebut akan dipindah ke titik lain.

"Kalau untuk pasar, masih kita harus bicarakan di Jakarta. Sebab, rencananya kita pindah ke lokasi baru. Yang menjadi kendala, pertama itu karena rawan longsor, menurut informasi dari dinas perdagangan dan pak camat kalau setiap sabtu itu macet karena pasar tumpah," jelasnya.

"Mungkin lokasinya belum ditata secara baik, dan pedagang sesuka hati menempati lahan, ya akhirnya kan pedagang meluber tumpah ke jalan raya dan jadi macet," sambungnya.

Meski demikian, pemindahan lokasi pasar tersebut harus disampaikan ke Kemenko Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut, karena hal tersebut menjadi ranahnya Kemenko Perekonomian.

"Tapi bagi saya sih gak masalah, tinggal kita lapor ke Kementerian Perekonomian, ada beberapa pergeseran titik lokasi pasar," ujarnya.

Melalui pembangunan jalan dan pembangunan embung teknis, BNPP berharap pada akhirnya tidak hanya membuka aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah serta akses kemudahaan menikmati air untuk mendukung usaha pertanian dan peternakan.

"Terlebih juga, pembangunan tersebut dapat membuka peluang ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pengembangan komoditas unggulan desa di kawasan perbatasan Motaain," tuturnya.

Selain itu, dalam menjalankan Inpres 2021 ini, BNPP telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belu untuk meminta dukungan berupa dokumen perencanaan dan spesifikasi titik lokasi kemanfaatan.

Bupati Belu, Taolin Agustinus menambahkan, bahwa pihaknya akan mendukung semua program pemerintah pusat untuk mengembangkan kawasan perbatasan Motaain sebagai sentra perekonomian baru.

"Kami sudah menyiapkan segala sesuatu yang terkait tentang itu (Inpres Nomor 1 Tahun 2021), regulasi, penyiapan lahan dan hal-hal teknis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kami siapkan dalam waktu yang terukur," pungkasnya.

Dapat diketahui, kawasan perbatasan Motaain akan menerima 20 program kegiatan pembangunan yang akan dikerjakan oleh enam Kementerian terkait.

Diantaranya Kementerian Pertanian, Kementerian PURP, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian ESDM. (der/git/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com