News . 08/05/2021, 15:16 WIB
ATAMBUA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada, Kamis (6/5/2021) lalu melakukan tinjauan ke beberapa titik lokasi yang nantinya akan dijadikan sebagai tempat pendukung program pembangunan di kawasan perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program pembangunan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw yang akan digarap hingga Tahun 2022 mendatang.
Ya, kunjungan yang dilakukan tim BNPP ini dibagi tiga tim dari setiap masing-masing lokasi. Dalam perjalanannya, tiga tim BNPP didampingi oleh beberapa pejabat setempat seperti Kepala Desa, Camat dan Organisasi Pemerintah Daerah terkait.
Tim pertama mengunjungi lokasi penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan jalan simpang (Sp.) Haliluik, Pembangunan kawasan peternakan terpadu Sonis Laloran, Pembangunan embung teknis Lookeu, Pembangunan embung teknis Naekasa dan Pembangunan jalan masuk Sonis Laloran.
Untuk tim kedua, mengunjungi sembilan titik lokasi diantaranya: Pembangunan gudang/depo non SRG di Desa Silawan Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat di Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan penyediaan bibit sapi di Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan rumah potong hewan standar ekspor di Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan SPBU di Motaain,
Pembangunan industri pakan ternak ayam di Desa Tulakadi Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Motaain (Dusun Webua, Desa Dafala, Kec. Tasifeto Timur), Pembangunan jalan penghubung PLBN Motaain - Atapupu, dan Pembangunan sumur bor air tanah dalam di Desa Umaklara Kec. Tasifeto Timur.
Sementara tim ketiga, melakukan peninjauan di tiga titik lokasi, yakni Pembangunan embung air baku di Kec. Lakmanen, Penanganan ruas jalan Fulur - Nualain - Henes, dan Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat di Kec. Lakmanen.
Dari hasil pengamatan Fajar Indonesia Network (FIN) yang ikut dalamtim kedua di lapangan, lokasi-lokasi yang sedianya dipilih untuk menjadi pembangunan di kawasan perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semuanya sudah dapat dipastikan.
Namun, dari sembilan titik lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut, tiga diantara yakni Pembangunan gudang/depo non SRG, Pembangunan industri pakan ternak ayam dan Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat Kec. Tasifeto Timur, masih menyisakan sedikit kendala.
Untuk kendala lokasi Pembangunan industri pakan ternak ayam misalnya, di mana area itu terlihat masih dijadikan lahan perkebunan yang selama ini digarap oleh masyarakat setempat untuk kepentingan hajat hidup mereka. Bahkan, Bupati Belu (Taolin Agustinus) menganggap, bahwa lokasi itu tidak sesuai dengan tata ruang daerah.
"Tapi masalah ini sudah selesai, kalau misalkan kemaren itu masih masalah, dia akan ngomong pada rapat. Mungkin, kata tidak sesuai oleh Bupati ini karena adanya masukan, karena Bupati kan baru delapan hari menjabat, maklum lah, mungkin beliau belum terinformasikan secara lengkap," kata Perencana Ahli Madya pada Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan, Fanderson K.A, kepada FIN, Sabtu (8/5/2021).
[caption id="attachment_528432" align="alignleft" width="300"]
Perencana Ahli Madya pada Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan, Fanderson K.A sedang memberi arahan kepada Dinas Pemerintah Daerah di salah satu lokasi titik Pembangunan Ekonomi di Perbatasan Motaain, Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Dery Sutardi / FIN)[/caption]
Setali tiga uang, lokasi untuk Pembangunan gudang/depo non SRG pun dinilai Bupati tidak sesuai dengan tata ruang daerah Belu. Namun, setelah pihak BNPP melakukan penyesuaian melalui Peraturan Presiden (Perpres), ternyata hal itu sudah sesuai. Artinya, tidak menyalahi aturan.
"Kata Bupati, lokasi gudang/depo non SRG tidak sesuai dengan tata ruang daerah, dan katanya itu menyalahi. Setelah didiskusikan dan memperhatikan dengan Perpres 179/2014, sesungguhnya lokasi Inpres tersebut telah sesuai dengan rencana tata ruang. Namun, perlu dilakukan kembali pencermatan bersama," terangnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com