JAKARTA - Anggota DPRI Fadli Zon merespon kabar puluhan anggota KPK yang tidak lolos tes seleksi kebangsaan untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Yang menjadi sorotan, dalam tes itu para anggota KPK disuguhi sejumlah pertanyaan yang tidak memiliki hubungan dengan komisi antirasuah itu.
Seperti pertanyaan terkait pandangan tentang FPI dan Habib Rizieq Shihab. Kemudian soal qunut subuh digunakan atau tidak hingga tanggapan soal LGBT.
Fadli Zon menilai, pertanyaan itu seperti itu menandakan ada kemunduran yang dialami bangsa ini
"Kalau benar pertanyaan-pertanyaan tes kebangsaan pegawai KPK RI seperti yang beredar itu, sungguh kita alami kemunduran dalam berbangsa," kata Fadli Zon di Twitter-nya, Kamis (6/5).
Dia mengatakan, sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan justru menganggu kebebasan menjalankan agama.
"Sejumlah pertanyaan itu tak ada hubungan dengan integritas, malah bisa mengganggu ranah privat kebebasan jalankan ajaran agama dan keyakinan yang dijamin konstitusi," tuturnya.
Sebelumnya, direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari membeberkan bocoran soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijalani pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertanyaan dalam tes itu menurutnya janggal dan mengada-ada. Salah satunya mengenai Front Pembela Islam (FPI), hingga pendapat pegawai KPK terhadap program pemerintahan Joko Widodo.
"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah, padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik,” kata Feri dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/5).
Menurutnya, pegawai KPK tidak boleh menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah. Pegawai hanya mengawal program tersebut agar tidak terjadi praktik korupsi.
Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas. (dal/fin).