MALILI - Kasus pernikahan anak di Luwu Timur (Lutim) tergolong tinggi. Anak di bawah umur yang menikah sepanjang 2020 lalu, mencapai 100 orang.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kita berharap dukungan pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat agar kasus ini bisa ditekan," ucap Ketua Pengadilan Agama (PA) Malili, Mahyuddin, kemarin.
BACA JUGA: Infografis: Operasi Ketupat Makin Ketat
Ia menambahkan, edukasi dini akan menerangkan bahaya pernikahan dini. Baik dari segi kesehatan, sosial, maupun legalitas hukum. Apalagi, pernikahan anak cukup banyak yang berujung perceraian.Bupati Luwu Timur, Budiman mengaku sangat mendukung program edukasi dini tersebut. Pihaknya akan mensinergikan dengan program milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
BACA JUGA: Nintendo Wii Berlapis Emas 24 Karat, Harganya Miliaran
"Bersama-sama, kita akan mengkolaborasikan penyuluhan hukum bagi masyarakat terkait pernikahan anak di bawah umur ini," terang Budiman seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).Widyaiswara Bidang Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) Perwakilan BKKBN Sulsel, Sitti Chairunnisa mengatakan, ketahanan remaja merupakan sebuah kondisi yang menggambarkan kemampuan mengendalikan diri. Makanya, edukasi dini menghadapi jenjang pernikahan cukup penting dilakukan.
BACA JUGA: ASN Nekat Mudik Bisa Dipecat
"Sekitar 600 juta gadis di seluruh dunia menghilang dari agenda pembangunan. Karena mereka menghadapi banyak kerentanan. Seperti ketidaksetaraan gender, kekurangan gizi, pernikahan anak, dan kehamilan usia remaja," ucap Chairunnisa.Menurutnya, remaja sudah harus mulai mempersiapkan diri untuk meningkatkan kemampuan menghadapi lima transisi kehidupan remaja. Yakni mempraktekkan pola hidup sehat, melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, menjadi anggota masyarakat, dan memulai kehidupan berkeluarga.
"Remaja harus mematangkan ilmu agama. Sebab dalam menjalankan rumah tangga dibutuhkan tuntunan agama," imbuh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Jufri. (Sya)