News . 21/04/2021, 17:27 WIB

Nadiem Nanya Pancasila ke Megawati

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bertemu Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ibu Megawati Soekarnoputri. Lawatan Nadiem ke Teuku Umar, Menteng, kemarin (20/4), ini juga didampingi sejumlah pejabat.

Pertemuan tersebut diketahui membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Yang sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat karena PP tersebut tidak memasukan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib.

BACA JUGA: Ini yang Dibahas Nadiem dan Megawati 

Megawati menjelaskan pentingnya mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dimasukan dalam Standar Pendidikan Nasional karena begitu fundamentalnya fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita agar generasi muda kita tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," tegas Megawati.

BACA JUGA: Pemprov Kalteng Bentuk Satgas Pencegahan Covid-19

Nadiem menjelaskan bahwa pada awalnya mata pelajaran Pancasila tidak masuk dalam PP 57/2021 karena UU Sisdiknas memang tidak memasukan mata pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib.

Namun hal itu dibantah oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah yang mengatakan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara sehingga semua pembentukan peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh menyimpangi apalagi bertentangan dengan Pancasila.

BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Nadiem menyambut baik hasil diskusi dengan Ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut dan menyatakan persetujuannya agar dalam revisi PP 57 tahun 2021 akan memasukan mata pelajaran Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional.

"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan," tegas Nadiem.

Dia menambahkan, "Saya mohon bantuan semua pihak untuk mengawal revisi PP 57 tahun 2021 untuk memasukan mata pelajaran Pancasila karena instansi yang berwenang untuk revisi PP tersebut bukan hanya pihak kemendikbud," jelas Nadiem. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com