MEGAPOLITAN . 19/05/2025, 19:27 WIB

Ditutup Menteri LHK, Pengangkutan Sampah ke Jatiwaringin Tetap Berjalan

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana
Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pengangkutan sampah dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) 4 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, tetap dilakukan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

Kepala UPT 4 DLHK Kabupaten Tangerang, Heksandri Satrio, mengatakan saat ini pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan. Ia menyebut pengangkutan sampah dari UPT 4 yang membawahi wilayah Tigaraksa, Jambe, Cisoka, dan Solear, tetap dilakukan ke TPA Jatiwaringin.

"Intruksi pimpinan kami tetap melaksanakan pengangkutan sampah," kata dia kepada wartawan, Senin 19 Mei 2025.

Dikatakan Heksandri Satrio, di UPT 4 terdapat 15 truk pengankut sampah yang kesemuanya masih beroperasi mengangkut sampah ke TPA Jatiwaringin tanpa ada kendala, kendati sudah diperintahkan Menteri Lingkungan Hidup agar TPA seluas 31 hektare itu ditutup karena dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan, lantaran pengelolaanya masih dilakukan secara open dumping.

"Ya, arahan pimpinan sementara ini dibuang kesana (Jatiwaringin)," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan supaya TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, ditutup lantaran pengelolaan sampah secara open dumping menyebabkan pencemaran lingkungan.

Menurut Hanif, TPA Jatiwaringin merupakan TPA paling parah pencerahannya dibandingkan dengan TPA lain, karena sudah terlalu akut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com