Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk melibatkan buruh ke dalam Satuan Tugas Pelaksanaan THR. Tujuannya agar THR dapat dibayarkan seluruhnya kepada pekerja.
“Kita minta tahun ini, Satgas THR diisi oleh tiga pihak, pemerintah, buruh, dan pengusaha. Agar bisa berimbang, agar bisa netral bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang,” tegasnya, Rabu (14/4).
Usulan pelibatan buruh dan pengusaha di Satgas THR, sudah disampaikan ke pemerintah hari ini. Harapannya dalam satu hingga dua hari ke depan, Menaker mengeluarkan ketetapan mengenai keanggotaan Satgas THR.
“Mudah-mudahan 1-2 hari ini Menteri Tenaga Kerja akan segera mengeluarkan, mudah-mudahan harapan kami, ya, harapan kami akan mengeluarkan kebijakan baru,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi pemerintah yang telah mengeluarkan ketetapan mengenai kewajiban pembayaran THR menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun, pembayaran THR oleh perusahaan harus tetap diawasi oleh pemerintah.
“Dan juga diberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang memang tidak memberikan THR secara utuh,” ujarnya.
Dikatakannya, hingga saat ini masih ada perusahaan yang mencicil pembayaran THR periode 2020. Dia meminta pemerintah dan kelompok pengusaha untuk memberikan kebijakan yang tepat agar THR seluruh pekerja dapat dilunasi.(gw/fin)