JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, benar adanya anak buah kapal (ABK) Indonesia, khususnya awak kapal perikanan berbendera asing yang terjebak dalam situasi perbudakan modern di laut.
BACA JUGA: KPK Ultimatum Pihak yang Bawa Kabur Barang Bukti Kasus Suap Pajak
"Awak kapal Indonesia, khususnya awak kapal perikanan, seringkali mengalami berbagai masalah. Mereka terjebak situasi perbudakan modern di laut," kata Ida, dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (14/4/2021).BACA JUGA: Muannas ‘Semprot’ Abdullah Hehamahua: Ini Orang Cara Berpikirnya Seperti Iblis!
Ida menyebutkan, masalah-masalah yang kerap dihadapi para ABK didominiasi diantaranya penipuan, penahanan gaji, kerja melebihi batas waktu, hingga kekerasan fisik dan seksual."Banyaknya kasus yang menimpa awak kapal Indonesia di kapal perikanan berbendera asing, perlu ada perbaikan tata kelola penempatan awak kapal," ujarnya.
BACA JUGA: Bambang Pamungkas Bantah Punya Anak dari Mantan Istri Siri
Ida mengklaim, bahwa pemerintah sejauh telah mengupayakan perbaikan, termasuk melalui penyelesaian aturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berupa peraturan pemerintah untuk penempatan dan perlindungan awak kapal niaga maupun perikanan yang bekerja di kapal berbendera asing.BACA JUGA: Jam Kerja Polisi Dipangkas Selama Ramadan
"Prosesnya kita tunggu, (RPP perlindungan awak kapal) masih diajukan di Setneg," imbuhnya.Menurut Ida, evaluasi dan pembenahan mutlak dilakukan pada tahapan-tahapan tersebut agar dampak masalah yang ditimbulkan saat ABK bekerja di atas kapal bisa ditekan secara signifikan.