JAKARTA - Sejumlah jalan tikus yang merupakan penghubungan antarwilayah akan diawasi ketat. Hal ini untuk mengantisipasi pemudik nekat yang tak mau mengikuti anjuran larangan mudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah memetakan sedikitnya 16 "jalan tikus" jelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
BACA JUGA: Geledah PT Purnama Karya Nugraha, KPK Temukan Bukti Baru Kasus Nurdin Abdullah
"Ada sekitar 16 titik 'jalan tikus' di wilayah DKI Jakarta dan penyangga," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (14/4).Diungkapkannya, beberapa "jalur tikus" atau jalan alternatif tersebut kerap digunakan pemudik untuk menerobos larangan mudik.
BACA JUGA: Waw! Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal di Dunia
"Contoh misalnya, seperti Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," ungkapnya.Menurutnya, berkaca dari pengalaman penyekatan tahun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan pos pengamanan di rute tersebut.
"Makanya 'jalan tikus' itu kami jaga semua," ujarnya.
BACA JUGA: Pesawat 2,5 Jam Gagal Landing, Ifan Seventeen Deg-degan
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan titik penyekatan untuk menjalankan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Delapan titik tersebut yaitu;Jalan tol ada dua lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan arteri non-tol ada tiga lokasi:
BACA JUGA: Ketemu Jokowi di Istana, Hehamahua: Kami Seperti Musa yang Datangi Firaun
Harapan Indah Bekasi KotaJati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal bus ada tiga lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres. (gw/fin)