JAKARTA -
Ketidakbijakan Mensos Tri Rismaharini untuk tidak melanjutkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di masa pandemi dianggap kontroversial. Risma, perlu meniru langkah Presiden Jokowi. Yakni mencabut Perpres bermasalah terkait investasi miras.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi ketidakbijakan tersebut. Disaat rakyat miskin bertambah dan darurat nasional Covid-19 belum landai, Risma justru bersikeras tidak memperpanjang bantuan tunai untuk warga.
Menurut pria yang akrab disapa HNW ini, bahkan sikap Mensos diungkapkan Direktur Anggaran bidang PMK di Kemenkeu yang tidak mengajukan usulan perpanjangan bantuan sosial tunai yang akan selesai pada bulan April.
“Padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial,” ungkap HNW lewat keterangan resminya, Selasa (13/4).
BACA JUGA: Suporter Tottenham dan Manchester City Akan Hadiri Final Piala Liga
Keengganan Mensos untuk memperjuangkan program tersebut, imbuhnya, juga mencederai sejarah Kementerian Sosial yang sejak awal dibentuk pada 19 Agustus 1945 adalah dalam rangka menyalurkan bantuan sosial bagi rakyat miskin pasca kemerdekaan.
Dan sekarang, terang HNW, akibat covid-19, Rakyat miskin bukannya berkurang dari tahun 2020, justru bertambah sebanyak 2,7 juta orang menurut BPS per Februari 2021. (khf/fin)