JAKARTA - Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ), mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk menyuarakan penolakan terhadap restrukturisasi polis asuransi mereka.
Adapun poin-poin restrukturisasi polis yang disampaikan manajemen dan dianggap merugikan peserta diantaranya adalah polis akan tetap dibayar namun dengan nominal saat ini dengan terlebih dahulu harus membayar top-up yang besarannya sangat tidak masuk akal serta diluar kemampuan para pensiunan.
Kemudian opsi lain yaitu polis akan dibayar, namun dengan pemotongan yang bervariasi sampai dengan 74 persen. Kemudian pembayaran akan dilakukan, tetapi hanya untuk jangka waktu sekitar 6 tahun ke depan, tidak seumur hidup sebagaimana diamanatkan oleh UU Dana Pensiun.
"Kalau mau direstrukturisasi silahkan, tapi jangan rugikan nasabah. Dimana-mana pak Jokowi itu mensupport untuk menguntungkan, seperti penggantian tanah dan lain-lain, kok ini malah dipotong 30 persen dan dibayar lima tahun dengan dicicil, tanpa bunga. Yang terakhir ini pensiunan, coba mereka udah berbakti untuk negara, giliran mau menikmati uang pensiunnya malah dipotong, itu siapa kasian. Bukan saya aja korban. Ada jutaan manusia yang udah berbakti pada negara, itu bagaimana?," ujar Biro Hukum FNKJ, Tomy Yusman, di Jakarta, Senin (12/4).
[caption id="attachment_522145" align="alignnone" width="300"]
Biro Hukum FNKJ, Tomy Yusman (Sigit/FIN) [/caption]
Tomy yakin, pemerintah tidak akan membuat keputusan yang menyengsarakan rakyatnya. Ia menduga, hal-hal yang tercantum dalam poin-poin restrukturisasi tersebut adalah akal-akalan oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari kondisi yang terjadi saat ini.
"Pak Jokowi mungkin bisa pertimbangkan kalau ini dijual atas nama pemerintah secara terus menerus kan merusak. Kita sama-sama bangun negara ini untuk maju dikenal negara lain, jangan begini caranya, mereka ini jual nama pemerintah. Pemerintah udah setujui katanya. Jadi kita tuntut skema ini dicabut," tegas Tomy.
FNKJ, kata Tomy, hanya ingin uang polis yang sudah disetorkan kepada Jiwasraya bisa kembali kepada mereka, sesuai dengan manfaat yang dijanjikan. Para nasabah, kata dia, tidak peduli bagaimanapun caranya, apakah melalui restrukturisasi atau tidak yang penting dana mereka kembali dan aman.
"Kita tempatkan uang di BUMN ini adalah justru menolong pemerintah. Kita merasa terpanggil untuk negara, sekarang pengembaliannya kok dipotong kaya gini, itu wajar apa engga?," tegas Tomy.
"Penyelesaian segera dikembalikan uang nasbaah, jangan sampai merugikan. Dari awal kasus Jiwasraya, Pak Jokowi dua tahun lalu mau selesaikan dengan cara tidak merugikan, bagaimana tanggung jawab Presiden. Kita akan tetap tuntut hak-hak kita ga dirugikan. Skema yang digemborkan ini dicabut," imbuhnya lagi. (git/fin)