News . 09/04/2021, 20:16 WIB

Tugas-Tugas Tim Transisi TMII

Penulis : Admin
Editor : Admin

h. Kepala Biro Umum Sekretariat Militer Presiden, Kemensetneg

i. Inspektur, Kemensetneg

j. Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan; dan

k. Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik, dan Pariwisata, Kementerian BUMN

BACA JUGA:  Menko Mahfud dan Menteri Tito Diagendakan Hadir Dalam Acara Gerbangdutas 2021

IV. Sekretaris: Kepala Biro Umum, Sekretariat Kementerian Sekretariat

Tim dalam melaksanakan tugasnya didampingi oleh Tim Asistensi yang terdiri atas:

1. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,

2. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara,

3. Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya,

4. Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta; dan

5. Chandra Marta Hamzah, S H.

Tim Transisi mempunyai tugas:

1. Menerima laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan TMII

2. Mempersiapkan dan melakukan serah terima penguasaan dan

3. Mewakili Kemensetneg dalam berkoordinasi dengan Yayasan Harapan Kita dalam mengelola TMII dalam melakukan proses pengakhiran dan transisi pengelolaan TMII

4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Menteri Sekretaris Negara terkait dengan proses serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com