News . 09/04/2021, 20:16 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah membentuk tim transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Tim transisi akan bekerja selama tiga bulan.
Kepala staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan selama tiga bulan Tim Transisi akan memindahkan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Usai pengalihan pengelolaan, ke depannya TMII akan dikelola kepada BUMN pariwisata.
"Selanjutnya salah satu opsi ke depan yang akan mengelola itu di antaranya BUMN bidang pariwisata," ungkapnya.
I. Pengarah:
a. Menteri Sekretaris Negara:
b. Sekretaris Kabinet:
c. Kepala Staf Kepresidenan.
II. Ketua: Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
a. Sekretaris Militer Presiden Kemensetneg
b. Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kemensetneg
c. Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kemensetneg
d. Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan, Kemensetneg
e. Staf Ahli Bidang Hukum, Kemensetneg
f. Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemensetneg
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com