Dalam putusannya, MA menyatakan Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, melepaskan terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging), dan memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan. (riz/fin)
Kasus BLBI Di-SP3, MAKI Bakal Gugat KPK ke Pengadilan
fin.co.id - 02/04/2021, 09:19 WIB
Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
TERKINI
Terpopuler
1
Hilang Dalam Kabut Binaiya, Firdaus Ditemukan Meninggal di Lembah nan Sunyi
15 jam lalu
2
Islam Ajarkan Perdamaian dan Persatuan Dunia, Presiden RI Prabowo Subianto! Dalam pidatonya di The 19th Session Of The PUIC Conference
3 hari lalu
3
Diduga Peras Perusahaan Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan
1 hari lalu
4
Tiga Pekan Ditelan Kabut Binaiya: Jejak Sunyi Firdaus di Belantara Manusela Masih Misterius
19 jam lalu
5
TNI AD Buka Peluang Anak Korban Ledakan Garut Jadi Prajurit, Janji Beri Pendampingan
3 hari lalu