Kasus Suap Bansos, Sopir Matheus Joko Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat

fin.co.id - 30/03/2021, 13:26 WIB

Kasus Suap Bansos, Sopir Matheus Joko Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Apakah saudara tau pada saat itu ada carter pesawat jet pribadi ke Semarang, Kendal?" tanya Jaksa lagi.

"Kalau carter pesawatnya sih saya nggak tau Pak," imbuh Sanjaya.

Jaksa juga mendalami soal ada tidaknya uang selain 2 miliar yang diberikan saat itu.

"Misalnya untuk kebutuhan di Lampung, Bali?" tanya Jaksa.

"Nggak tau pak," tutur Sanjaya.

Pada sidang sebelumnya, Juliari mengaku pernah menggunakan pesawat pribadi dalam kunjungan kerjanya. Namun Juliari dengan tegas mengaku tidak mengetahui asal l-usul uang yang dipakai Adi untuk membayar biaya sewa pesawat.

Apalagi, kata Juliari, seingatnya soal urusan sewa menyewa pesawat untuk kepentingan kunjungan kerjanya sudah pernah dilakukan oleh menteri-menteri sebelumnya.

"Seingat saya laporan dari anak buah saya pernah. Menterinya saya nggak ingat. Ya itu tadi persisnya saya nggak ingat, tapi pernah," ujar Juliari.

Sementara itu, sekretaris pribadi mantan Mensos Juliari, Selvy Nurbaety, menjelaskan tentang proses penyewaan dan pembayaran pesawat jet pribadi yang digunakan Juliari untuk kunjungan kerja. Menurutnya, seluruh urusan biaya diserahkan ke Biro Umum Kemensos.

"Rata-rata untuk kunjungan kerja, Pak," ujar Selvy.

Selvy bersaksi untuk persidangan Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar. Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi Virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Jaksa menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos. (riz/fin)

Admin
Penulis