News . 26/03/2021, 05:45 WIB

Opo Tumon?

Penulis : Admin
Editor : Admin

proyek dengan mempergunakan paten barunya

si murid yang tidak tahu diri menjadi gelap mata.

Si murid membuat laporan polisi

dengan tuduhan bahwa proyek yang

dibangun dengan sistem fondasi yang

direncanakan oleh gurunya menggunakan

paten baru adalah menjiplak fondasi

yang hak patennya dia pegang.

Si murid lupa atau pura–pura lupa bahwa penemu dari

sistem fondasi yang hak patennya dia pegang,

dengan sistem fondasi dengan paten baru

itu penemunya sama yaitu gurunya.

Jadi si murid menggugat gurunya,

penemu dari pemilik paten dari

paten baru yang merupakan penyempurnaan

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com