News . 24/03/2021, 20:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan sejumlah hal kepada pemerintah terkait partai politik yang sehat. Rekomendasi diberikan agar tujuan berbangsa tercapai, salah satunya tidak melakukan korupsi.
"Di antaranya, misalnya tentang KPK telah memberikan usulan tentang pendanaan parpol. Salah satu dari sistem parpol yang berintegritas adalah dari sisi pendanaan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi daring, Rabu (24/3).
Ghufron menjelaskan, dana bantuan pemerintah kepada parpol selama ini masih senilai Rp108. KPK sudah mengusulkan agar dana bantuan itu ditingkatkan jumlahnya menjadi Rp1.000 per suara.
Tujuan usulan itu, kata Ghufron, agar parpol dapat mengkader para anggotanya secara maksimal. Sehingga tidak melakukan kejahatan untuk mengeruk keuntungan salah satunya korupsi.
"Harapannya sekali lagi, kalau perutnya manusia itu sehat, maka mudah-mudahan kemudian pikirannya benar. Begitupun parpol, kalau parpol sehat, setidak-tidaknya dari sisi ekonomi dia sudah mulai cukup, maka harapannya tidak melakukan perbuatan perbuatan anarki. Logikanya begitu. Itu dari sisi pendanaan," tambahnya.
KPK juga sudah mengusulkan agar ada proses demokratisasi di parpol itu sendiri. Harapannya, parpol sebagai pilar-pilar demokrasi bangsa, serta di tingkat internal masing-masing parpol itu juga kemudian menegakkan demokratisasi secara lebih sehat.
"Kami tapi juga mempersoalkan adanya kemauan adanya transparan dan akuntabel. Kalau kemudian negara memberikan subsidi yang lebih kepada parpol, maka parpol sebagai pengelola keuangan negara maka kemudian harus transparan dan juga akuntabel atas pembelanjaan apa yang menjadi yang disubsidi atau diberi insentif dari negara," pungkasnya. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com