Pengacara Yakin Juliari Batubara Tak Terkait Aliran Dana Bansos untuk Cita Citata

fin.co.id - 23/03/2021, 09:51 WIB

Pengacara Yakin Juliari Batubara Tak Terkait Aliran Dana Bansos untuk Cita Citata

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan," singkat Maqdir.

Sementara itu, Cita Citata buka suara soal dugaan penerimaan Rp150 juta tersebut. Ia mengaku tidak tahu menahu bahwa uang yang digunakan untuk membayar jasanya memakai dana bansos Covid-19.

"Jadi kalau aku sebagai penyanyi itu kan menyanyi profesional merasa bahwa aku dibayar profesional menurut aku enggak ada sangkut pautnya," ujar Cita Citata.

Perlu diketahui, Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial Tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan (Covid-19).

Begitu juga Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 (April-Oktober 2020).

Secara keseluruhan, Harry Van Sidabukke memberikan uang sebesar Rp1,28 miliar kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santosk

Sedangan Ardian Iskandar Maddanatja memberikan uang komitmen fee seluruhnya sebesar Rp1,95 miliar kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

"Hal patut disesalkan bahwa dalam Dakwaan AIM dan HVS, selalu disebut bahwa JPB menerima hadiah dari AIM dan HVS, tetapi tidak pernah dinyatakan dalam uraian Surat Dakwaan cara dan tempat JPB menerima hadiah dan janji. Tentu hal ini yang kami perdalam nanti dalam perkara dari klien kami JPB," jelas Maqdir. (riz/fin)

Admin
Penulis