Sementara Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,95 miliar.
Suap diduga diberikan berkenaan dengan perusahaan kedua terdakwa yang mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19. (riz/fin)