DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Hasil Reses I

fin.co.id - 18/03/2021, 12:30 WIB

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Hasil Reses I

d. Meng up-date / memperbaharui SOP terkait, akibat perubahan / penyempurnaan system tersebut.

Kemudian, DPMTSP meningkatkan sistem terintegrasi dengan Bapenda dalam perihal pendapatan daerah supaya termonitoring secara real time. Lalu, dari laporan itu agar mengejar optimalisasi PAD dari sektor PBB dan IMB, dengan dilakukan terobosan dan perubahan yang memudahkan masyarakat serta mengatasi faktor hambatan dalam ketidaktercapaian target PAD dengan sistem on-line.

Selain itu, Bapenda menyiapkan pelayanan PBB yang bersifat mobile, sehingga lebih efektif menjangkau seluruh lapisan warga masyarakat. Dengan begitu, akan semakin lebih banyak potensi PAD yang masuk, dan pemberian insentif atau upah pungut bagi petugas kelurahan dan kecamatan yang melakukan pemungutan langsung PBB

Kemudian, Banggar mendorong Pemerintah Kota Bekasi memaksimalkan kerjasama oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, untuk proses penagihan tunggakan Pajak dan Retribusi Daerah. Lanjut, Pemerintah Kota Bekasi agar melakukan pembagian otorisasi memonitor sistem Pendapatan Daerah, sehingga dapat mengantisipasi penyimpangan berdasarkan rekomendasi dari BPK.

Bapenda agar melakukan sinkronisasi data dan optimalisasi sistem pelayanan on-line berbasis IT yang komperhensif dan real time dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi pelayanan manual/off line. Dan DPRD Kota Bekasi juga mendorong kepada dinas terkait agar segera lakukan perbaikan terhadap masih adanya loss potensi PAD dengan cara membangun sistem terintegrasi.

Inspektorat Kota Bekasi agar menjalankan peran yang sangat strategis dalam membantu pengawasan DPRD, untuk secara rutin menyampaikan hasil review atas Pendapatan Daerah, terakhir Bapenda harus melakukan pemutakhiran data wajib pajak (SPPT) khususnya SPPT yang sudah dipecah dari SPPT induk secara komperhensif, agar tidak terjadi double kewajiban pembayaran terhadap Wajib Pajak.

Sementara itu, terkait agenda penyampaian laporan Reses I tahun 2021. Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Moh Ridwan menyampaikan, jika hasil pelaksanaan reses soal masukan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat dari kegiatan yang dicatat anggota DPRD sesuai daerah pemilihannya dan dihimpun oleh Sekretrait DPRD dan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD sebagai dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

"Dengan Aspirasi yang masuk akan dijadikan bahan dari setiap pembuatan Raperda agar sesuai dengan aspirasi masyarakat yang kini masuk, berupa usulan pembangunan fisik dan kegiatan lainnya akan diakomodir dalam penyusunan RKPD Kota Bekasi yang selanjutnya sebagai bahan untuk penyusunan APBD baik dalam perubahan maupun dalam penyusunan APBD Tahun anggaran yang akan datang, “jelasnya.

Menurutnya, ada 2930 aspirasi hasil reses I 2021 dari aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota DPRD untuk ditindaklanjuti lagi sebagai bahan dari penyusunan RKPD Kota Bekasi. Dan secara umum aspirasi ini sudah terangkum di dalam Reses DPRD menjadi pokok-pokok pikiran DPRD, serta sebagai masukan dalam penyusunan APBD Kota Bekasi berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dan untuk diketahui Rapat Paripurna ini pun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro, B.Eng., M.Si dan dilaksanakan dengan mematuhi Protap kesehatan dan dilaksanakan semi virtual dan live streaming. (mhf/rls/fin)

Admin
Penulis