News . 17/03/2021, 18:35 WIB
JAKARTA - Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dengan Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) kembali menggugat cerai Ninih Muthmainnah (Teh Ninih). Gugatan cerai dilayangkan pada 4 Maret 20219.
Kuasa Hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman mengatakan, sidang cerai perdana digelar pada Rabu (17/3). Namun, sidang beragenda mediasi itu tak dihadiri pasangan tersebut.
Yoko tak menjelaskan secara rinci alasan kliennya menggugat cerai istrinya pertamanya itu. Yang pasti, kehidupan rumah tangga mereka sudah tak ada menemukan kecocokan lagi.
Seperti diketahui, Aa Gym menikahi Teh Ninih pada 1988. Pada 2006, Aa Gym melakukan poligami dengan menikahi Alfarini Eridani alias Teh Rini dan bercerai pada 2011. Setahun kemudian, Aa Gym kembali rujuk dengan Teh Rini. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com