News . 06/03/2021, 13:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah mewaspadai masuknya vaksin COVID-19 palsu. Karenanya berbagai upaya dilakukan.
Dalam mencegah masuknya vaksin COVID-19 palsu, Polri telah menyiapkan sejumlah langkah. Meski demikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya hanya membackup lembaga yang bertanggung jawab untuk mendatangkan vaksin tersebut.
"Yang jelas soal vaksin palsu ini ada pihak yang akan bertanggung jawab di situ. Tetunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu itu," katanya, Jumat (5/3).
"Tapi sejauh ini di Indonesia belum ada kasus vaksin palsu. Namun, jika ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah," tegasnya.
Dalam upaya pencegahan masuknya vaksin palsu, Rusdi mengungkapkan, Polri juga akan mengawal dan melakukan pengamanan sejak vaksin tersebut didatangkan dari luar negeri ke Indonesia.
"Polri telah melaksanakan pengamanan mulai kedatangan vaksin di Bandara Soetta (Soekarno Hatta) hingga pendistribusian vaksin di daerah, dan turut pula melaksanakan pengamanan kegiatan vaksinasi pada tempat/titik vaksinasi," tegasnya.
"Dan kegiatan pengamanan ini bersinergi dengan instansi terkait lainnya," ucap Rusdi.
Sebelumnya juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah terus bersiaga mengamankan segala bentuk aktivitas terkait vaksinasi.
"Sesuai dengan masukan KPK untuk importir harus yang sama oleh pemerintah supaya menjamin tidak ada vaksin palsu yang beredar. Ini juga untuk memastikan mutunya sehingga bisa dikelola oleh satu pintu," katanya.
Pihak BPOM juga bekerja sama dengan Kominfo dan sejumlah marketplace di Indonesia untuk mengawasi peredaran vaksin khususnya yang dijual di e-commerce.
"Kami sudah memulai, dan kalau ada bisa terdeteksi secara cepat dan segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Sedangkan juru bicara vaksinasi COVID-19 PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan pihaknya bersama sejumlah lembaga terkait telah melakukan antisipasi atas munculnya vaksin palsu. Pihaknya telah memanfaatkan teknologi berupa kode identifikasi unik pada setiap kemasan dan vial atau botol vaksin COVID-19.
Diungkapkannya, setiap kode identifikasi memuat informasi penting di setiap kemasan vaksin. Informasi tersebut mencakup waktu produksi, waktu kadaluarsa, hingga nomor identifikasi unik. Kode batang akan tercantum pada bagian luar vial vaksin.
"Satu vial vaksin hanya memuat untuk satu identitas yang tidak akan sama dengan vial vaksin lainnya," ungkapnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com