Hukum Mati Polisi Koboi, Aksinya Meresahkan Masyarakat

fin.co.id - 26/02/2021, 11:35 WIB

Hukum Mati Polisi Koboi, Aksinya Meresahkan Masyarakat

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP," ujarnya.

Pasal 338 KUHP merupakan aturan yang mengatur hukuman bagi pelaku tindak pidana pembunuhan.

BACA JUGA:  Murka Disebut Samakan Kitab Suci dengan UU, Henri Subiakto: Mental Tempe Tanpa Etika

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," bunyi pasal 338 KUHP.

Disamping itu, Fadil memastikan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi.

"Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegasnya.(gw/fin)

Admin
Penulis