Putus Sekolah dan Pernikahan Makin Rawan

fin.co.id - 23/02/2021, 10:35 WIB

Putus Sekolah dan Pernikahan Makin Rawan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta, satuan pendidikan memiliki andil penting dalam memberikan pendampingan, pengawasan, dan pemahaman terkait pendidikan kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender, guna menghindarkan pernikahan anak usia pelajar

Berdasarkan data Susenas 2018 perempuan yang menikah sebelum 18 tahun 4 kali lebih kecil dalam menyelesaikan pendidikan SMA ke atas, dibandingkan dengan yang menikah 18 tahun atau lebih. Perempuan sebelum 18 tahun paling banyak hanya menyelesaikan pendidikan SMP sederajat, yakni 45 persen.

BACA JUGA:  Berbekal Temuan Rp50 Ribu, Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan 4 Anak

"Satuan Pendidikan, terdiri Sekolah Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak harus turut berperan mencegah terjadinya perkawinan anak. Jika perkawinan anak tidak terjadi, maka WAJAR 12 tahun akan terpenuhi karena anak-anak tidak putus sekolah," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lenny N Rosalin di Jakarta, Senin (22/2).

BACA JUGA:  Menteri ESDM Apresiasi PLN Tanggap Tangani Kelistrikan Terdampak Banjir

Menurut Lenny, dalam mencegah perkawinan anak, pendidikan kesehatan reporduksi dan kesetaraan gender di satuan pendidikan menjadi sangat penting dilakukan.

"Sebab, berdasarkan Riskedas 2018, sebesar 5,3 persen anak usia sekolah dan remaja pernah melakukan hubungan seksual pranikah," ujarnya.

BACA JUGA:  Giring Kritik Anies, Pasha Pasang Badan: Apa Bro Sudah Teruji Pimpin Kelurahan?

Rektor Universitas YARSI, Fasli Jalal mengimbau seluruh pihak, utamanya pemerintah untuk memberikan beasiswa bagi perempuan masuk ke perguruan tinggi. Menurutnya, hal itu upaya pencegahan supaya mereka terhindar dari perkawinan anak.

BACA JUGA:  Dinilai Layak Dihukum Mati karena Kasus Narkoba, Polri Masih Dalami Keterlibatan Kompol Yuni

"Jika kita bisa menyediakan afirmasi beasiswa pendidikan tinggi bagi mereka secara khusus, terutama di daerah dengan angka perkawinan anak tinggi, maka akan menghindarkan mereka dari kemungkinan dinikahkan pada usia anak," kata Fasli.

"Selain itu, memberikan keterampilan dan permodalan bagi remaja perempuan dapat membantu mereka agar tidak mudah terjerumus dalam perkawinan anak," imbuhnya.

BACA JUGA:  PLN Pulihkan 99 Persen Listrik Pelanggan Terdampak Banjir di Jakarta, 492 Gardu Telah Menyala

Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menambahkan, bahwa meningkatnya siswa putus sekolah dan pernikahan saat pandemi karena mereka lebih memilih bekerja membantu perekonomian keluarga.

"Dalam kondisi sekarang ini sebagian keluarga kehilangan pekerjaan, sehingga anak memilih bekerja atau dikawinkan. Dari temuan KPAI, ada 119 peserta didik yang menikah, laki-laki maupun perempuan, yang usianya beriksar 15-18 tahun," kata Retno.

Hal itu diketahui, kata Retno, ketika pihak sekolah berkunjungan ke rumah keluarga karena siswa tidak menghadiri pembelajaran jarak jauh dan tidak pernah mengumpulkan tugas.

BACA JUGA:  Nadjamudin Ramly Meninggal Dunia, Haedar Nashir: Muhammadiyah Kehilangan Kader Militan

"Saat didatangi, pihak sekolah baru tahu bahwa siswa yang bersangkutan akan dikawinkan sudah dikawinkan, atau sudah bekerja," terangnya.

Selain itu, kata Retno, potensi putus sekolah bukan hanya dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Melainkan juga, para pelajar tidak memiliki alat daring atau gawai guna mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Kalau pun memiliki gawai, para pelajar tidak memiliki kemampuan membeli kuota internet. Dan akhirnya, ada yang memutuskan bekerja dan menikah," ungkapnya.

BACA JUGA:  Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Tengku Zul Semprot Henri Subiakto: Profesor kok Punya Pikiran Begini?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun mengakui, jika pendidikan jarak jauh (PJJ) memberi dampak negatif pada siswa. Mulai dari ancaman putus sekolah, untuk bekerja membantu keuangan keluarga hingga ke jenjang pernikahan.

"Pelaksanaan PJJ membuat orang tua memiliki persepsi tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar-mengajar apabila pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka," kata Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Jumeri.

BACA JUGA:  Menkes Sebut Kasus Covid-19 pada Tenaga Kesehatan Cenderung Menurun Usai Vaksinasi

Dampak berikutnya, kata Jumeri, adalah kendala tumbuh kembang, yang mana terjadi kesenjangan capaian belajar. Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh juga dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio ekonomi berbeda,” jelas dia.

BACA JUGA:  Alissa Wahid Bantah Makam Gus Dur Dibiayai Negara, Sebut Kader Demokrat Hati-Hati Menuduh

"Kemudian, akan terjadi risiko kehilangan pembelajaran yang terjadi secara berkepanjangan dan menghambat tumbuh kembang anak secara optimal," ujarnya.

Dampak selanjutnya, adalah tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga yang mana mengakibatkan anak stres akibat minimnya interaksi dengan guru, teman dan lingkungan luar, ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh yang menyebabkan stres pada anak.

"Juga kasus kekerasan banyak yang tidak terdeteksi, tanpa sekolah banyak anak terjebak pada kekerasan di rumah tanpa terdeteksi oleh guru," tuturnya.

BACA JUGA:  Komentari Unggahan Instagram Istri Ayus, Nissa Sabyan: Jangan Terlantarkan Anak

Untuk itu, lanjut Jumeri, pihaknya sudah memberikan pedoman belajar dari rumah (BDR) di masa pandemi. Hal itu dilakukan Kemendikbud untuk mengantisipasi minat belajar anak menjadi turun saat pandemi dan mencegah bertambahnya kasus pernikahan di tingkat pelajar, khususnya SMA.

BACA JUGA:  Lama ‘Hilang’, Istri Kim Jong Un Akhirnya Tampil di Depan Publik

"Namun, kata dia, agar implementasi pedoman belajar dari rumah ini berjalan efektif dibutuhkan kerjasama keluarga, masyarakat, guru, dan pemerintah daerah.

"Dengan begitu, angka kasus pernikahan di tingkat SMA ini tak lagi bertambah di masa pandemi Covid-19 yang membuat siswa harus belajar dari rumah," pungkasnya.(der/fin)

Admin
Penulis