JAKARTA - Minat masyarakat Indonesia untuk melakukan wirausaha masih terbilang minim. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mencatat, angka rasio kewirausahaan saat ini hanya 3,47 persen. Tahun ini, Kemenkop dan UKM menargetkan menjadi 3,55 persen.
BACA JUGA: PLN Bantu Evakuasi Warga, 387 Gardu Terdampak Banjir Menyala Kembali
Pengamat kewirausahaan Didik Purwadi berpendapat, bahwa pemerintah telah melakukan terobosan untuk mendongkrak wirausaha di Tanah Air, salh satunya lewat UU Cipta Kerja. Aturan sapu jagat itu jika dimanfaatkan dengan baik, maka akan sangat membantu para pelaku usaha."Pengusaha dan pelaku UMKM seharusnya bisa mengambil manfaat dari adanya UU Cipta Kerja ini," ujar Didik kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (21/2).
BACA JUGA: Rocky Gerung: Banjir di Jakarta Paling Parah Ketika Jokowi jadi Gubernur, Bundaran HI Jadi Kolam Renang
Menurut Didik, dengan adanya UU Kerja akan membuat pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan besar pihak swasta maupun dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Senada, pengamat UMKM dari Universitas Padjadjaran Asep Mulyana menilai, UU Cipta Kerja memiliki semangat yang besar untuk mendukung kewirausahaan. Menurut dia, UU tersebut dibuat adanya persoalan tentang indeks daya saing usaha Indonesia yang belum memuaskan.
"Rasio wirausaha kita yang saat ini 3,47 persen, masih kalah jauh dengan Malaysia yang sudah berada di level 5 persen," kata Asep kepada FIN, kemarin.
BACA JUGA: Nadjamudin Ramly Meninggal Dunia, Haedar Nashir: Muhammadiyah Kehilangan Kader Militan
Dikatakan, dalam UU Cipta Kerja ada lima poin penting yang menyinggung tentang UMKM. Pertama, izin usaha dimudahkan dengan izin berbasis tunggal, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB).Kedua, adanya insentif kemudahan bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan UMKM. Ketiga, ada pengelolaan UMK terpadu. Keempat, penyederhanaan perpajakan dan pengajuan izin usaha tanpa biaya, terakhir, adalah prioritas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Kemudahan-kemudahan ini akan memunculkan banyak wirausahawan baru dan membuat dunia wirausaha lebih bergairah lagi," tuturnya.
BACA JUGA: PT Pos Indonesia Sudah Salurkan 70 Persen BST ke Keluarga Penerima Manfaat
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Sendiri belum lama ini menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan dan mendorong wirausaha di dalam negeri, terutama menciptakan wirausaha muda yang inovatif.Untuk mewujudukan hal itu, Teten menyiapkan enam program strategis yakni mendorong berkembangnya koperasi modern, transformasi usaha mikro dari sektor informal menjadi sektor formal, mendorong pelaku UKM untuk masuk ke pasar ekspor dan transformasi digital serta rantai nilai, memperkuat penyaluran dana bergulir, fokus pada penyaluran koperasi yang menghimpun UKM pada sektor-sektor produktif, serta mendorong pengembangan layanan pemasaran terintegrasi bagi KUKM.
"Tak lupa, konsep pendampingan dan pelatihan inovatif sebagai benchmark program nasional," pungkas Teten. (git/din/fin)