26. PP No 30/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
27. PP No 31/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.
28. PP No 32/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan.
29. PP No 33/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian.
30. PP No 34/2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
BACA JUGA: Eks Menristek: Jika Keberatan, MUI Bisa Gugat SKB Seragam Sekolah ke MK
31. PP No 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.32. PP No 36/2021 tentang Pengupahan.
33. PP No 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
34. PP No 38/2021 tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umroh.
35. PP No 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
36. PP No 40/2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
37. PP No 41/2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
38. PP No 42/2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.
39. PP No 43/2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.
40. PP No 44/2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
41. PP No 45/2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial.