Pemerintah Kabupaten Karawang sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung 8 Februari hingga 21 Februari 2021.
Dengan kondisi saat ini, pemerintah daerah akan memperpanjang status tanggap darurat hingga 14 hari ke depan.
Adapun berdasarkan pemantauan, banjir masih menggenangi rumah-rumah warga.
Penerangan listrik PLN dan suplai air dari PDM di Kabupaten Karawang masih dalam kondisi padam. Selain itu, jumlah masyarakat terdampak, pengungsi dan pelayanan dapur umum yang dikelola secara mandiri oleh warga belum terdata semua.
Kepala BNPB Doni Monardo dijadwalkan untuk melihat kondisi dampak banjir di wilayah Karawang dan Bekasi pada hari ini. (riz/fin)