Polri Didesak Selesaikan Kasus Abu Janda

fin.co.id - 13/02/2021, 13:35 WIB

Polri Didesak Selesaikan Kasus Abu Janda

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Menurutnya jangan sampai timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan itu.

“Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu Janda,” ujarnya pula.

Dia menambahkan, DPP KNPI telah banyak menampung aspirasi-aspirasi dari para pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.

BACA JUGA:  Shio yang Percintaannya Paling Beruntung di Tahun Kerbau Logam? Ini Kata Pakar Feng Shui

Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin tak yakin Abu Janda akan menjadi tersangka. Dia mengatakan orang seperti Abu Janda adalah binaan rezim.

“Rezim punya penggongong model seperti Abu Janda. Jadi malah seenaknya bebas dengan terus melakukan kegaduhan mengadu domba anak bangsa,” katanya.

Dikatakannya, Abu Janda kebal terhadap hukum. Sudah ada beberapa buktinya, Abu Janda kerap melakukan ujaran kebencian hingga rasisme, namun dia tetap bebas dari jeratan hukum.

“Sampai hal yang rasis pun yang sensitif diterjangnya dan ternyata aman-aman saja,” ujarnya.

BACA JUGA:  Lagi Hot-hotnya Mr. P Malah Letoy? Penyebab dan Solusi

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.

Abu Janda juga telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

BACA JUGA:  Ngabalin Terpapar Covid-19, Tengku Zul: Kawan, Kembalilah Jadi Pembela Islam Seperti Dahulu

Terkait proses hukum Abu Janda, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasusnya terus berjalan. Bahkan penyidik kini tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi.

Admin
Penulis