JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mendukung langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pengurusan izin importasi buah.
Komisi juga mengingatkan agar penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan profesional dan bukti-bukti valid hingga mengungkap tuntas kasus dugaan monopoli dan 'jual-beli' kuota impor buah dan hortikultura.
Diketahui, Tim Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Bareskrim tengah melakukan penyidikan mengenai izin Rekomendasi Impor Produk Hortikulutra (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) soal importasi buah. Dan, langkah pengeledahan juga sudah dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat importasi 'janggal'.
“Tentu saja Kompolnas mendukung Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara secara profesional, serta diperkuat dengan scientific crime investigation agar hasilnya valid,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan pada Rabu (10/2).
Dukungan Penuh
Di saat sama, Poengky meminta masyarakat agar bersabar menunggu hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait perizinan importasi buah. Dia menyerukan, agar publik memberi waktu dan mendukungpenyidik bekerja secara tuntas dan profesional.
“Biar Bareskrim proses dulu. Mohon tunggu langkah Bareskrim selanjutnya,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono di kesempatan berbeda menegaskan, langkah Polri mengungkap dugaan mafia impor pangan ini harus didukung. Menurut dia, semua pihak yang terlibat baik pihak swasta maupun oknum di pemerintahan harus diungkap oleh penegak hukum.
“Jelas dong harus diungkap, impor buah yang tidak terkendali itu kan pasti akan mengakibatkan distribusi buah lokal akan terhambat dan akan merugikan petani,” kata Ono.
Ono menyebut perlu diselidiki proses RIPH dan SPI yang dikeluarkan. Untuk itu, ia meminta polisi, dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak pandang bulu menuntaskan dugaan permainan RIPH dan SPI ini. “Segala pelanggaran hukum dalam sektor pangan wajib diusut tuntas,” jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Kalangan Ekonom juga mendukung Polri mengungkap kasus ini. Peneliti lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menilai apa yang dilakukan polisi untuk berantas praktik tidak sehat dalam perdagangan komoditas pertanian, dan komoditas lainnnya, adalah hal yang bagus.
“Langkah baik Polri harus didukung, bagaimanapun juga, perdagangan pangan, terlebih impor, adalah menggiurkan untuk mencari rente atau keuntungan yang tidak wajar dan proses administrasi/lelang yang tidak fair,” ujarnya.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Subdit Indag Bareskrim di sejumlah kantor atau gudang terkait penyidikan perizinan importasi buah tersebut. Untuk itu, Rusdi akan mengkonfirmasi ke penyidik yang menangani.
Berdasarkan sumber di kepolisian, penggeledahan dilakukan Subdit Indag Bareskrim di tiga lokasi Ruko Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pekan lalu. Perusahaan yang digeledah yakni PT GSB, PT SAK, PT CAB, dan PT MJN. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga terkait dengan pengusaha HSS dan HJD, juga lainnya.
“Saya cek dulu ke Subdit yang menangani. Kan enggak semua kegiatan disana dilaporkan, jadi saya cek,” kata Rusdi.