Rusdi mengatakan, kasus tersebut masih ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan masih dalam tahan mengumpulkan bukti-bukti.
“Belum (naik penyidikan). Ini penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah. Sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang terjadi,” ujar Rusdi. (dal/fin).