News . 06/02/2021, 09:35 WIB
Untuk POP sendiri, berbasis pada kekhususan yang dimiliki penyelenggara POP (ormas). Fokusnya lebih kepada ke pembinaan peserta didik, pembelajaran.
Sedangkan Sekolah Penggerak merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan diselenggarakan bersama sekolah. Keterlibatan dan kemampuan kepala sekolah menjadi penentu keberhasilan Sekolah Penggerak.
Sementara Guru Penggerak, adalah proses penyiapan guru oleh Kemendikbud. Artinya, guru menjadi mentor pada lingkungannya. Satu-satunya hal yang sama dari program ini hanyalah fokus pengembangannya yang bermuara pada Sumber Daya Manusia di sekolah. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com